Jakarta – Di akhir sidang kasus “Papa Minta Saham” yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada hari ini, Rabu (16/12/2015), Setya Novanto menyatakan pengunduran dirinya dari kursi Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Surat pengunduran diri Setya tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pukul 20.50 WIB.
Berikut ini bunyi dari surat pengunduran diri Setya Novanto tersebut.
—
Perihal: Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI
Jakarta 16 Desember 2015
Kepada Yth Pimpinan DPR RI di Jakarta
Sehubungan dengan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019.
Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Hormat Saya
(tanda tangan di atas materai)
Drs Setya Novanto Akt.
Nomor Anggota A-300
Tembusan: Pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR RI
—
(Deni Suroyo – sisidunia.com)