Jakarta – Polisi mengamankan selebgram Reva Alexa di kediamannya di kawasan Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2/2019). Ia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Reva Alexa diciduk bersama teman kencannya, Iwan. Polisi mendapati barang bukti sabu seberat 0,28 gram dari tangan keduanya.
Baca juga: Pengikut Atta Halilintar di Youtube Mencapai 10 Juta
“Saat penangkapan dia (Reva Alexa) sedang bersama teman prianya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (6/2/2019).
Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan Reva Alexa dan Iwan sama-sama positif sabu. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif (sabu),” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
(Png – sisidunia.com)