Jakarta – Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui paket pos lintas negara dari Belgia dan Nigeria.

Gambar ilustrasi
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/5/2018), petugas telah mengamankan 11 pelaku.
Baca juga : Seorang Nenek Tabrak Pejalan Kaki di Jepang
Petugas juga berhasil mengamankan daun khat yang mengandung katinon seberat 68 kilogram serta 15 ribu butir ekstasi siap edar.
BNN mensinyalir, pengiriman dikendalikan oleh salah seorang narapidana di lapas Salemba.
(Png – sisidunia.com)