Jakarta – Sidang ke-12 Ahok hari ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan tepatnya di Jalan RM Harsono baik yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan sudah ditutup pihak kepolisian baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama
Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (28/02/2017).
Selain Rizieq Syihab, JPU juga dijadwalkan menghadirkan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan.
“Yang dihadirkan Rizieq Shihab sama Abdul Choir Ramadhan,” kata Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pada sidang-sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok selalu menolak atas kehadiran baik saksi maupun ahli dari MUI yang dihadirkan JPU sehingga mereka enggan bertanya kepada saksi atau ahli itu dalam persidangan.
Baca juga : Jalani Sidang Kesebelas, Ahok Minta Maaf Kepada Para Korban Banjir DKI Jakarta
Tim kuasa hukum Ahok mengkhawatirkan saksi atau ahli dari MUI itu mempunyai konflik kepentingan karena MUI yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan terhadap Ahok setelah diduga melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
(Muspri-sisidunia.com)